SEMANGAT, TERTIB, INOVASI , AMAN
“SETIA”

INFOKOM DPD KAB. BONDOWOSO – Masalah yang dialami perawat honor Indonesia begitu komplek dan butuh penyelesaian yang baik dan tepat, permasalahan yang paling mendasar adalah status kepegawaian dan kesejahteraan.
Menindak lanjuti rapat koordinasi Bidang kesejahteraan DPP PPNI dan DPW PPNI seluruh Indonesia serta dikeluarkannya Surat Edaran dari DPP PPNI No. 1217/DPP.PPNI/SE/K.S/III/2022 Perihal Permohonan Dukungan Kebijakan Afirmatif PPPK untuk perawat honorer. Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bondowoso mendukung langkah tersebut.
Upaya yang dilakukan oleh DPD PPNI Bondowoso adalah melakukan pendataan tenaga perawat yang berstatus Non PNS, honorer, PTT, THL, sukarelawan yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan, RSU dr.H.Koesnadi Bondowoso, RS Bhayangkara dan RS Mitra Medika Bondowoso.
“Kami tetap mengupayakan kepada teman-teman perawat agar kesejahteraan dan status mereka jelas, sebagai bentuk apresiasi pengabdian perawat sebagai garda terdepan,” kata Ketua DPD PPNI Kabupaten Bondowoso Ns. Yudho Tri Handoko, S.Kep M.Si saat berkoordinasi di kantor BKPSDM Kabupaten Bondowoso kemarin (30/3).
Selain itu, DPD PPNI Bondowoso juga mencoba memperjuangkan para perawat ini melalui koordinasi dengan Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso dengan harapan dapat mengalokasikan perawat honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Pihaknya akan membantu dan mengawal dalam penyusunan anggaran di Pemerintahan Kab. Bondowoso juga dikomunikasikan langsung dengan DPR RI untuk dijadwalkan diskusi lewat zoom antara DPR RI dengan pengurus DPD PPNI Bondowoso,’ucap Bapak Adi Krisna .

Sementara itu, “Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian ASN Bapak Iwan mengatakan bahwa,” memang perlu perjuangan organisasi PPNI, kerjasama dan saling mendukung semua pengurus agar ada dukungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso baik usulan tenaga PPPK Tenaga Kesehatan maupun anggaran sehingga penyelesaian tenaga perawat Non ASN ( Kontrak, honorer, Sukwan ,THL) di lingkungan pemerintah dan swasta bisa menjadi tenaga P3K kedepannya bisa tercapai.”
